Kamis, 28 Mei 2009

AS Menghukum 65 Tahun Pemimpin Organisasi Pendanaan Hamas


Image
Persidangan politik yang tidak adil
Texas – "Hukuman ini hendaknya menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang dengan sadar menyediakan bantuan finansial kepada para teroris dengan dalih bantuan kemanusiaan," kata David Kris, wakil jaksa agung AS untuk keamanan nasional seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (28/5/2009).


Dua pemimpin yayasan amal di AS dihukum 65 tahun penjara karena mendukung militan Hamas Palestina. Dewan juri menyatakan kedua pemimpin badan amal tersebut bersalah atas 108 dakwaan menyediakan dukungan materi ke para teroris, pencucian uang dan penggelapan pajak.

Kedua orang yang divonis 65 tahun penjara itu adalah kepala eksekutif Shukri Abu Baker, yang saudara laki-lakinya, Jamal Issa merupakan kepala operasi Hamas di Yaman.

Yayasan yang mereka pimpin, Holy Land Foundation yang berbasis di Texas, pernah menjadi badan amal muslim terbesar di AS

Ketua dan wakil pendiri Ghassan Elashi juga menerima vonis hukuman 65 tahun penjara. Dia merupakan kerabat pemimpin politik Hamas Mousa Abu Marzook. Elashi mengklaim dirinya tidak bersalah atas semua dakwaan. Menurutnya, kasus ini merupakan "Persidangan politik yang tidak adil."

Selain kedua orang itu, dua pemimpin Holy Land lainnya juga dijatuhi hukuman penjara 15 tahun dan seorang lagi divonis 20 tahun penjara. Mereka semua didakwa telah menyalurkan dana lebih dari US$ 12 juta untuk Hamas.

Di AS, Ini merupakan kasus pendanaan teroris terbesar sepanjang sejarah AS.

0 Comments:

blogger templates | Make Money Online